Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | SIUP | KBLI 2009 80100 Jasa Keamanan Swasta, KBLI 2015 80100 Aktivitas Keamanan Swasta atau KBLI 2020 8010 Aktivitas Keamanan Swasta | Surat Ijin Operasional | Surat Ijin Operasional dari POLRI sesuai dengan domisili pelaporan dan pelaporan tahun terakhir |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2020
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Surat Pernyataan Kesanggupan bertandatangan, bermaterai dan diberi stempel resmi perusahaan a. membayar gaji pegawai sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188538KPTS0132020 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Timur Tahun 2021 dan dibayarkan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya b.membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai dengan menyerahkan laporan iuran pegawai yang diperoleh dari Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan SIPP BPJS Ketenagakerjaan httpssipp.bpjsketenagakerjaan.go.id c. membayar iuran BPJS Kesehatan bagi pegawai dengan menyerahkan laporan iuran pegawai yang diperoleh dari Sistem Elektronik Data Badan Usaha E-dabu BPJS Kesehatan httpsedabu.bpjs-kesehatan.go.id d. menyediakan perangkat yang dibutuhkan pegawai dan diserahkan ke pengguna jasa paling lambat 2 minggu setelah penandatanganan kontrak
|
Surat pernyataan bertandatangan, bermaterai bermaterai dan diberi stempel resmi perusahaan a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara e. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan bukti pembayaran BPJS selama 3 bulan terakhir
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. b) Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
|
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian | Keahlian/Spesifikasi | Pengalaman | Kemampuan Manajerial | Koordinator | Minimal Sertifikat Gada Madya | Minimal 5 tahun | Mampu memimpin dan mengkoordinir anggota tenaga keamanan dalam menjalankan tugas |
|
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan | Kemampuan Teknis | Pengalaman | Kemampuan Manajerial | Anggota | Minimal Sertifikat Gada Pratama | minimal 2 tahun | Mampu menjalankan tugas pengamanan sesuai tugas dan wewenang |
|
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
Nama | Spesifikasi | Seragam PDH | Sesuai PERPOL NO. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa | Sepatu PDH | Sesuai PERPOL NO. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa | Topi PDH | Sesuai PERPOL NO. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa | Shoulder Lap (Lidah Pangkat) PDH | Sesuai PERPOL NO. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa | Seragam PDL | Sesuai PERPOL NO. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa | Sepatu PDL | Sesuai PERPOL NO. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa | Topi PDL | Sesuai PERPOL NO. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa | Shoulder Lap (Lidah Pangkat) PDL | Sesuai PERPOL NO. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa | Kaos Satpam | bahan katun, berlogo satpam | Sabuk besar (kopel) | Sesuai PERPOL NO. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa | Sabuk kecil | Sesuai PERPOL NO. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa | Tali Kurt dan peluit | sesuai standar untuk jasa pengamanan/satpam | Kaos Kaki | bahan katun, warna hitam/menyesuaikan |
|